Portal Resmi Pemerintah Republik Indonesia
Logo Kemenko PMK
KEMENKO PMK Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Profil Kemenko PMK

Mengenal Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia

Latar Belakang

Sejarah Berdirinya Kemenko PMK

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merupakan lembaga pemerintah yang memiliki sejarah panjang dalam mendampingi perjalanan bangsa Indonesia. Lembaga ini pertama kali dibentuk pada era reformasi sebagai bentuk reorganisasi kabinet untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Kemenko PMK lahir dari kebutuhan akan koordinasi yang lebih terarah antara berbagai kementerian yang mengurusi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, kebudayaan, dan pemberdayaan perempuan. Tanpa koordinasi yang baik, berbagai program pembangunan manusia berpotensi tumpang tindih dan tidak efisien.

Pada era Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan pada era Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto, Kemenko PMK terus diperkuat perannya sebagai koordinator kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan guna mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.

Hingga saat ini, Kemenko PMK telah berhasil menginisiasi dan mengkoordinasikan berbagai program strategis nasional seperti Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Program Keluarga Harapan, serta berbagai kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Perkembangan Kelembagaan

Sejarah kelembagaan Kemenko PMK mencatat beberapa fase penting. Pada era orde baru, fungsi koordinasi pembangunan manusia dilaksanakan oleh Menko Kesra. Kemudian di era reformasi, lembaga ini mengalami berbagai penyesuaian nama dan cakupan tugas mengikuti dinamika kebutuhan pembangunan nasional.

Nama "Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan" mulai digunakan sejak Kabinet Kerja tahun 2014, mencerminkan perluasan mandat yang tidak hanya mencakup dimensi kesejahteraan sosial, tetapi juga aspek kebudayaan sebagai fondasi identitas bangsa.

Pelayanan Kemenko PMK kepada Masyarakat

Dasar Hukum Pembentukan

Perpres No. 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Peraturan Menko PMK No. 1 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko PMK

7

Kementerian yang Dikoordinasikan

Kemendikbudristek, Kemenkes, Kemensos, Kemenaker, KemenPPPA, Kemenpora, dan Kemenag

Arah Kebijakan

Visi dan Misi Kemenko PMK

Visi dan misi menjadi panduan dalam setiap langkah koordinasi dan kebijakan yang diambil Kemenko PMK untuk Indonesia yang lebih baik.

🎯

Visi


"Terwujudnya Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang Efektif untuk Mendukung Indonesia Maju, Adil, dan Makmur"

Visi ini mencerminkan cita-cita Kemenko PMK dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan manusia serta kebudayaan berjalan secara terintegrasi, saling mendukung, dan berdampak nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

📌

Misi


  1. Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan.
  2. Mengelola isu strategis bidang pembangunan manusia dan kebudayaan secara responsif, komprehensif, dan berbasis data.
  3. Memperkuat kapasitas kelembagaan Kemenko PMK yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
  5. Mendorong inovasi dan reformasi birokrasi dalam tata kelola koordinasi pembangunan manusia dan kebudayaan.
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi Kemenko PMK

Kemenko PMK mengemban tugas koordinasi yang strategis dalam pembangunan nasional di bidang manusia dan kebudayaan.

Tugas Pokok

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Fungsi Utama

Dalam menjalankan tugas pokoknya, Kemenko PMK menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  • Koordinasi dan sinkronisasi perumusan kebijakan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, termasuk kebijakan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, kebudayaan, dan pemberdayaan perempuan.
  • Koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
  • Pengendalian pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan agar sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
  • Pengelolaan dan penyelesaian isu strategis lintas kementerian/lembaga di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
  • Penyampaian laporan dan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Republik Indonesia atas perkembangan dan hasil koordinasi bidang PMK.
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenko PMK.
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenko PMK dan kementerian yang dikoordinasikan.

Bidang Koordinasi

Kemenko PMK mengkoordinasikan tujuh kementerian teknis yang memiliki peran vital dalam pembangunan manusia Indonesia:

🎓

Kemendikbudristek

Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi

🏥

Kemenkes

Kesehatan Masyarakat

❤️

Kemensos

Perlindungan Sosial

💼

Kemenaker

Ketenagakerjaan

👩

KemenPPPA

Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak

⚽

Kemenpora

Pemuda dan Olahraga

🕌

Kemenag

Agama dan Pendidikan Keagamaan

🤝

Lintas Lembaga

BKKBN, BNPB, dan lembaga terkait lainnya

Budaya Kerja

Nilai-Nilai Organisasi

Kemenko PMK menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai landasan budaya kerja ASN Indonesia.

🌟

Berorientasi Pelayanan

Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan dalam setiap layanan publik.

✊

Akuntabel

Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi dalam pengelolaan keuangan negara.

🤝

Harmonis

Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, membangun lingkungan kerja yang kondusif, suka menolong orang lain.

💪

Loyal

Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

🚀

Adaptif

Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, serta bertindak proaktif.

🏆

Kolaboratif

Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama, menggerakkan pemanfaatan sumber daya.